PROSES / ALUR NIKAH
Untuk mendapatkan :
1. Surat keterangan untuk nikah (model N1)
2. Surat keterangan asal-usul (model N2)
3. Surat keterangan orang tua (model N4)
4. Surat keterangan ke Puskesmas untuk imunisasi
TT
Ke Puskesmas (Khusus Catin Perempuan)
Untuk :
1. Imunisasi TT I bagi calon pengantin wanita
2. Imunisasi TT II dapat dilakukan di mana
saja dengan menunjukan kartu/bukti imunisasi TT I
Ke Kantor Urusan Agama (KUA)
Untuk :
1. Memberitahukan kehendak nikah
2. Pemeriksaan nikah
3. Membayar biaya pencatatan nikah
4. Pengumuman kehendak nikah
5. Mengikuti penataran calon pengantin dan
penasehatan oleh BP-4 (maks 10 hari sebelum
akad nikah)
akad nikah)
6. Pencatatan nikah
Pelaksanaan Akad Nikah
Untuk :
1. Prosesi Akad nikah dilakukan di Balai
Nikah (KUA) Kecamatan
2. Memperoleh Kutipan Akta Nikah (Model NA) /
Buku Nikah
+ komentar + 1 komentar
tolong kirim templet rekom ke kami kua tugu trenggalek . email heriantoje@yahoo.co.id
makasih banyak . atau kirim di forum simkah trenggalek
Posting Komentar