Persyaratan Administrasi Nikah

Syarat - syarat Nikah



 Bagi calon pengantin (catin) laki-laki:

 1. Surat Keterangan Nikah (N1, N2, N4) dari Kelurahan/Desa.
  2. Persetujuan kedua calon pegantin (N3).
  3. Akta Cerai Asli bagi yang telah berstatus duda cerai.
  4. Surat Keterangan/Akta Kematian istri dan kutipan akta nikah terdahulu bagi duda karena 

      meninggal dunia.
  5. Pas foto  2 x 3  = 5 lembar dan 4 x 6 = 1 lembar
  6. Ijin dari kesatuan bagi anggota TNI dan POLRI.
  7. Ijin dari Pengadilan Agama bagi yang hendak berpoligami.
  8. Dispensasi nikah dari Pengadilan Agama bagi catin laki-laki yang belum berusia 19.
  9. Ijin dari orangtua (N5) bagi catin yang belum berusia 21 tahun.
10. Fotokopi KTP, KK/Keterangan Domisili, Akta Kelahiran

11. lembar.Surat keterangan memeluk islam/sijil muslim bagi muallaf.



Bagi calon pengantin perempuan :

 
  1. Surat Keterangan Nikah (N1, N2, N4) dari Kelurahan/Desa.
  2. Persetujuan kedua calon pegantin (N3).
  3. Surat Rekomendasi/Andon Nikah dari KUA Kecamatan (sesuai KTP) bagi yang bukan

      penduduk Kuta.
  4. Akta Cerai Asli bagi yang telah berstatus janda cerai.
  5. Surat Keterangan/Akta Kematian suami dan kutipan akta nikah terdahulu bagi janda 

      karena meninggal dunia.
  6.
Pas foto  2 x 3  = 5 lembar dan 4 x 6 = 1 lembar 
  7. Ijin dari kesatuan bagi anggota TNI dan POLRI.
  8. Dispensasi nikah dari Pengadilan Agama bagi catin perempuan yang belum 16 tahun.
  9. Ijin dari orangtua (N5) bagi catin yang belum berusia 21 tahun.

10. Surat keterangan memeluk islam/sijil muslim bagi muallaf.
11. Fotokopi KTP, KK/Keterangan Domisili, Akta Kelahiran dan Ijazah @ 2 lembar.


Membayar Biaya Nikah Sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)
Ketentuan Pembayaran : Ketentuan Biaya Nikah
atau Bisa menghubungi KUA terdekat.





Tambahan:
1. Taukil wali secara tertulis dari KUA Kecamatan setempat bagi wali nikah (dari pihak 

     perempuan) yang tidak dapat menghadiri akad nikah.
2. Fotokopi keterangan vaksin/imunisasi TT (Tetanus Toxoid) bagi catin wanita dari rumah 
    sakit/bidan/dokter praktik/puskesmas.
Share this article :

+ komentar + 2 komentar

5 Oktober 2015 pukul 23.06

keren om share nya, mantap.....
Souvenir Pernikahan Murah Kediri

22 Juli 2018 pukul 23.59

Untuk membuat surat pindah bagi laki2 apa saja syaratnya ya.. tlonh d jawab. Maksih

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. KUA SUMUR BANDUNG - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger